MADIUN, KOMPAS.TV - Kepolisian Resor Madiun, Jawa Timur menyita sebanyak 96 pengendara sepeda motor berknalpot bising dan tidak menggunakan atribut keselamatan, mereka terjaring operasi di wilayah Caruban, Sabtu (15/1/2022) malam. <br /> <br />Para pengendara diberikan sanksi tilang oleh polisi. <br /> <br />Sementara itu, 15 kendaraan tanpa dokumen dan berknalpot bising disita sebagai barang bukti. <br /> <br />Selain razia knalpot bising, petugas juga melakukan operasi yustisi ketertiban protokol kesehatan. <br /> <br />Baca Juga 50 Pengendara Terjaring Razia Vaksinasi di https://www.kompas.tv/article/251737/50-pengendara-terjaring-razia-vaksinasi <br /> <br />Banyak warga yang tidak menerapkan protokol kesehatan, seperti tidak memakai masker saat berkendara dan di tempat umum. <br /> <br />Mereka yang terjaring kemudian diberikan edukasi dan masker oleh petugas. <br /> <br />Razia ini guna mengantisipasi penyebaran Covid-19 serta varian baru omicron di wilayah Madiun, Jawa Timur. <br /> <br />Baca Juga Razia Penyakit Masyarakat, Satpol PP dan TNI-Polri Tangkap 17 PSK di Kawasan Jakarta Pusat di https://www.kompas.tv/article/251361/razia-penyakit-masyarakat-satpol-pp-dan-tni-polri-tangkap-17-psk-di-kawasan-jakarta-pusat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251924/razia-knalpot-bising-98-pengendara-sepeda-motor-disita-kepolisian-resor-madiun
