MEDAN, KOMPAS.TV - Disela-sela kunjungan kerjanya di Bali, Kapolri Jenderal Listyo Sigit berjanji akan mengusut tuntas dugaan suap Rp 75 juta dari bandar narkoba untuk Kapolrestabes Medan, Kombes Riko Sunarko. <br /> <br />Kapolri mengatakan, apabila Kombes Riko Sunarko terbukti menerima suap, maka akan diberikan sanksi tegas. <br /> <br />Baca Juga 2 Bandar Sabu Jaringan Internasional Ditangkap, Bagasi Mobil Dimodif Jadi Tempat Simpan Sabu di https://www.kompas.tv/article/251941/2-bandar-sabu-jaringan-internasional-ditangkap-bagasi-mobil-dimodif-jadi-tempat-simpan-sabu <br /> <br />Sementara itu, Kapolrestabes Medan, Kombes Riko membantah menerima uang suap sebesar Rp 75 juta dari istri terduga bandar narkoba bernama Jusuf alias Jus. <br /> <br />Diketahui, munculnya nama Kombes Riko Sunarko berawal dari persidangan dengan terdakwa 5 personel Polrestabes Medan di Pengadilan Negeri Medan. <br /> <br />Dalam kasus ini, 5 personel Satnarkoba Polrestabes Medan menjadi terdakwa. <br /> <br />Baca Juga Inilah Aksi Penangkapan Kapal Pencuri Ikan Berbendera Malaysia, Kabur Lewati Zona Perairan Indonesia di https://www.kompas.tv/article/251940/inilah-aksi-penangkapan-kapal-pencuri-ikan-berbendera-malaysia-kabur-lewati-zona-perairan-indonesia <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/251942/kapolrestabes-medan-bantah-terima-dugaan-suap-rp-75-juta-dari-bandar-narkoba
