KOMPAS.TV - Paguyuban Omah Budaya di Semarang, Jawa Tengah meminta tersangka penendang sesajen di kawasan Gunung Semeru dihukum berat. <br /> <br />Kecaman disampaikan pelaku budaya dan penganut aliran kepercayaan yang tergabung dalam Paguyuban Omah Budaya atas tindakan menendang sesajen di Lumajang. <br /> <br />Selain mengecam tindakan intoleran masyarakat juga diminta untuk saling menghormati dan menghargai. <br /> <br />Baca Juga Bupati Lumajang Apresiasi Proses Hukum Terhadap Penendang Sesajen di Gunung Semeru di https://www.kompas.tv/article/251850/bupati-lumajang-apresiasi-proses-hukum-terhadap-penendang-sesajen-di-gunung-semeru <br /> <br />Penendang Sesajen di Lumajang telah ditangkap polda jatim dan telah berstatus tersangka. <br /> <br />Sementara itu Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta meminta penendang sesajen di Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur dimaafkan. <br /> <br />Selain meminta agar tersangka penendang sesajen semeru dimaafkan, rektor UIN Yogyakarta Al-Makin meminta proses hukum terhadap tersangka oleh polisi dihentikan. <br /> <br />Salah satunya alasan masih ada pelanggaran yang lebih berat tidak berlanjut pada proses hukum. <br /> <br />Sebelumnya, pihak UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta mengakui tersangka penendang sesajen merupakan mahasiswa di kampus itu yang drop out pada semester enam. <br /> <br />Sementara itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan, Polri masih mendalami proses hukum yang berjalan atas kasus penendang sesajen di Lumajang, Jawa Timur. <br /> <br />Polri akan memutuskan apakah kasus ini tetap berlanjut atau bisa diselesaikan di luar jalur hukum atau restorative justice. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252083/paguyuban-budaya-di-semarang-minta-penendang-sesajen-semeru-dihukum-berat