DENPASAR, KOMPAS.TV Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menanggapi kasus penendangan dan pembuangan sesajen di gunung Semeru, Lumajan. <br /> <br />Kapolri mengatakan penyidik polri akan memproses pelaku secara adil <br /> <br />Namun menurut Kapolri, kasus tersebut bisa diproses lebih lanjut, tapi tidak tertutup kemungkinan adanya restorative justice terhadap pelaku. <br /> <br />"Kita masih lihat, apakah ini menjadi salah satu kasus yang harus diproses lanjut, ataukah ini masuk posisi kasus yang bisa di-restorative Justice," kata Kapolri saat mengecek pintu masuk wistawan di Pelabuhan Benoa, Bali pada Sabtu (15/1/022). <br /> <br />Baca Juga Bupati Lumajang Tanggapi Penangkapan Pelaku Penendang Sesajen di Gunung Semeru di https://www.kompas.tv/article/251891/bupati-lumajang-tanggapi-penangkapan-pelaku-penendang-sesajen-di-gunung-semeru <br /> <br />Pelaku berinisial HF telah ditangkap Ditreskrimum Polda Jatim, pada Jumat (13/1/2022) malam. <br /> <br />Pelaku juga telah memohon maaf atas perbuatannya. <br /> <br />Aksinya viral beredar di media sosial membuang dan menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru, Lumajang, Jawa Timur. <br /> <br />Video berdurasi 30 detik tersebut mengundang respons banyak pihak, mulai dari ulama, pejabat, hingga netizen. <br /> <br />Video Editor: Faqih <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252179/kata-kapolri-proses-hukum-untuk-penendang-sesajen-di-semeru-bisa-terus-atau-restorative-justice
