JEMBRANA, KOMPAS TV - Tujuh tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana yang positif Covid-19 kini menjalani isolasi pada sebuah hotel. Selama isolasi, ketujuh tahanan Kejaksaan Negeri Jembrana ini mendapat penjagaan ketat aparat gabungan dari kepolisian, TNI, Brimob Den C Gilimanuk serta Kejaksaan Negeri Jembrana. <br /> <br />Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gede Juliana mengaku jika ketujuh tahanan kejaksaan ini awalnya dititipkan di Polsek Mendoyo. <br /> <br />Selain tujuh tahanan titipan, juga ditemukan dua petugas kepolisian di Polsek Mendoyo serta istri dan anak dari salah satu tahanan positif Covid -19 yang diketahui dari hasil tracking. <br /> <br />Data dari Satgas Covid-19 Provinsi bali mencatat, jumlah kasus Covid-19 di Kabupaten Jembrana 6.148. Dimana dari jumlah tersebut 5.913 dinyatakan sembuh dan 216 korban Covid-19 lainnya di Kabupaten Jembrana dinyatakan meninggal dunia. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />##kejarijembrana #covid19 #gilimanuk <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252224/7-tahanan-kejaksaan-positif-covid-19
