Surprise Me!

Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin Menjelaskan Kronologi Penyuapan yang Diterima Sejak Mei 2020

2022-01-17 660 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin, hari ini, Senin (17/1), menjalani sidang pemeriksaan terdakwa pemberian suap kepada Mantan Penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju. <br /> <br />Azis didakwa memberikan suap sebesar Rp 3,6 miliar agar kasus yang ditangani KPK tidak naik ke penyidikan. <br /> <br />Lantas, poin-poin menarik apa yang sejauh ini terungkap dalam sidang? <br /> <br />Menurut Azis, uang tersebut diberikan kepada Stepanus untuk membantu kepentingan keluarga. <br /> <br />Azis didakwa menyuap Stepanus Robin Pattuju, yang diberikan dalam pecahan mata uang rupiah dan dolar amerika serikat. <br /> <br />Penyuapan dilakukan melalui rekannya, yaitu Pengacara Maskur Husain, guna mengurus kasus di Lampung Tengah. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252293/mantan-wakil-ketua-dpr-azis-syamsuddin-menjelaskan-kronologi-penyuapan-yang-diterima-sejak-mei-2020

Buy Now on CodeCanyon