JAKARTA, KOMPAS.TV - Terdakwa kasus terorisme, Munarman disebut terkait dengan peristiwa pengeboman gereja di Filipina pada 2019 lalu. Pengacara Munarman menilai, keterangan itu hanya interpretasi saksi yang dihadirkan. <br /> <br />Sidang Munarman digelar tertutup di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang digelar dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak jaksa penuntut umum. <br /> <br />Salah satu saksi berinisial IM menyebut, Munarman diduga mempunyai kaitan dengan pengeboman di Gereja Katedral Jolo, Filipina yang dilakukan kelompok milisi bersenjata Abu Sayyaf. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Usut Cuitan 'Santri Calon Teroris' Denny Siregar, Ini Respons Kuasa Hukum Bahar Smith di https://www.kompas.tv/article/252023/polda-metro-usut-cuitan-santri-calon-teroris-denny-siregar-ini-respons-kuasa-hukum-bahar-smith <br /> <br />Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu pun mempertanyakan bukti-bukti pelapor yang mengakibatkan dirinya dituduh terlibat dalam tindak pidana terorisme sehingga dipenjara. <br /> <br />Hal itu diungkapkan Munarman dalam sidang lanjutan dugaan tindak pidana terorisme di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. <br /> <br />Seperti yang dilansir dari Kompas.com, salah satu bukti pelapor adalah maklumat FPI yang ditandatangani pada 8 Agustus 2015. "Dimuat poin dukungan jihad Islam di seluruh dunia. Maklumat tersebut ditandatangani beberapa pihak," ujar Munarman kepada saksi berinisial IM, yang juga pelapor dalam perkara terorisme. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252415/disebut-terkait-pengeboman-gereja-di-filipina-terdakwa-teroris-munarman-jalani-sidang-di-pn-jaktim
