Surprise Me!

Komnas Perempuan: UU TPKS Bantu Korban Kekerasan Seksual untuk Dapat Pendampingan Menyeluruh

2022-01-18 1 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bila lolos jadi RUU yang sah, pemerintah sudah siap menjadi mitra membahas rancangan menjadi Undang-Undang. <br /> <br />Semangat ini adalah perintah Presiden Joko Jokowi Widodo kepada para menteri yang berwenang dalam pembahasan legislasi DPR. <br /> <br />Baca Juga Minta Pelaku Kekerasan Seksual Dapat Hukuman Maksimal, Kementerian PPPA: Harus Dikawal! di https://www.kompas.tv/article/241152/minta-pelaku-kekerasan-seksual-dapat-hukuman-maksimal-kementerian-pppa-harus-dikawal <br /> <br />Bahkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy meminta sejumlah instansi seperti menteri, gubernur, hingga pemerintah daerah bekerja sama dalam melindungi korban kekerasan seksual. <br /> <br />Korban kekerasan seksual kini menanti keadilan yang lebih menyeluruh. <br /> <br />Baca Juga Kasus Kekerasan Seksual Menggila, Puan Sebut RUU TPKS Akan Jadi Prioritas di DPR! di https://www.kompas.tv/article/252608/kasus-kekerasan-seksual-menggila-puan-sebut-ruu-tpks-akan-jadi-prioritas-di-dpr <br /> <br />Pembahasan di Senayan, antara DPR dan pemerintah, kiranya bisa segera menghasilkan undang-undang yang melindungi korban kekerasan seksual. <br /> <br />Untuk membahas RUU TPKS dan urgensinya, telah bergabung bersama Kompas TV, Ketua Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), Andy Yentriyani. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252615/komnas-perempuan-uu-tpks-bantu-korban-kekerasan-seksual-untuk-dapat-pendampingan-menyeluruh

Buy Now on CodeCanyon