JAKARTA, KOMPAS.TV Tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja sekaligus musisi dan aktor Ardhito Pramono digiring oleh polisi serta ditemani istri dan pengacaranya. <br /> <br />Ardhito dibawa ke Badan Narkotika Nasional Provinsi DKI Jakarta pada Selasa 18 Januari 2022. <br /> <br />Ardhito dibawa ke BNNP DKI Jakarta untuk mengajukan assesmen atau rehabilitasi. <br /> <br />Baca Juga Ardhito Pramono Kenal Ganja Sejak 2011, Sempat Berhenti, dan Kembali Pakai Ganja di Tahun 2020 di https://www.kompas.tv/article/251826/ardhito-pramono-kenal-ganja-sejak-2011-sempat-berhenti-dan-kembali-pakai-ganja-di-tahun-2020 <br /> <br />Sebelumnya, Ardhito Pramono ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dari tangan Ardhito, petugas kepolisian mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis ganja. <br /> <br />Video Editor: Androw Parama <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252607/saat-ardhito-pramono-digiring-polisi-untuk-jalani-assesmen-rehabilitasi