SEMARANG, KOMPAS.TV - Diduga lakukan tindakan pelecehan terhadap seorang pelapor, Selasa (18/01/22) pagi Kapolda Jateng mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali. AKP E-M diduga melecehkan secara verbal seorang wanita yang diduga korban pelecehan seksual saat melapor ke Polres Boyolali. <br /> <br />"Terkait dengan oknum anggota Polri di Polres Boyolali, hari ini (18/01/22) juga saya perintahkan untuk dicopot, untuk dilakukan pemeriksaan terkait dengan etika profesi, yang tidak memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat" tegas Irjen Pol Ahmad Lutfi, Kapolda Jawa Tengah. <br /> <br />Selain mencopot Kasat Reskrim Polres Boyolali, 4orang saksi juga turut diperiksa di Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jawa Tengah. <br /> <br />#kasatreskrimpolresboyolali #kapoldajawatengah #pelecehan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252740/diduga-lecehkan-pelapor-kasat-reskrim-polres-boyolali-dicopot
