KOMPAS.TV - Polisi berupaya menjemput paksa aktivis HAM Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar dalam kasus pencemaran nama baik Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. <br /> <br />Kasus ini dinaikkan ke penyidikan setelah dua kali upaya mediasi gagal. <br /> <br />Haris Azhar dan Fatia tiba di Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada pukul 11.30. Keduanya tidak berkomentar banyak terkait agenda pemeriksaan hari ini (18/01), mereka hanya mengatakan memenuhi kewajiban untuk menghadiri pemeriksaan. <br /> <br />Mereka diperiksa sebagai saksi terkait laporan dugaan pencemaran nama baik terhadap Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. <br /> <br />Baca Juga Diperiksa 6 Jam Tekait Pencemaran Nama Baik Luhut, Haris-Fatia Dicecar 37 Pertanyaan di https://www.kompas.tv/article/252800/diperiksa-6-jam-tekait-pencemaran-nama-baik-luhut-haris-fatia-dicecar-37-pertanyaan <br /> <br />Sementara itu, Haris Azhar pagi tadi mengaku dijemput paksa oleh polisi untuk pemeriksaan. <br /> <br />Namun ia menolak, Haris dan Fatia memilih untuk datang sendiri ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Haris dan Fatia sebelumnya sempat berhalangan menghadiri pemeriksaan polisi karena ada kesibukan pekerjaan. <br /> <br />Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur mengatakan, selama ini Fatia dan Haris berkominaksi baik dengan penyidik, sehingga aksi penjemputan menjadi pertanyaan. <br /> <br />Sementara Itu kuasa hukum Menko Luhut Binsar Pandjaitan Juniver Girsang menyatakan, dari dokumen yang diperoleh dari pihak kepolisian, sejak tanggal 17 Desember kasus ini sudah mulai masuk ke tahap penyidikan. <br /> <br />Juniver menyebut, pada tanggal 23 Desember, Haris dan Fatia dimintai keterangan oleh penyidik namun tidak hadir sebanyak dua kali sehingga dijemput secara paksa. <br /> <br />"Karena tidak hadir dua kali adalah penjemputan secara paksa." Ujar Juniver Girsang. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252816/polisi-jemput-paksa-fatia-dan-haris-pengacara-luhut-tidak-hadir-dua-kali-maka-dijemput-paksa