Polda Kalimantan Timur akhirnya menetapkan M. Fajar S mantan pengajar di salah satu pondok pesantren di Balikpapan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan 13 santriwati. Penetapan tersangka dilakukan setelah polisi mendapatkan laporan dari 4 orang korban dan menemukan sejumlah bukti dalam gelar perkara yang dilakukan.<br /> <br /><br /> <br />Lalu bagaimana perkembangan penyidikan kasus pencabulan guru pesantren terhadap belasan santriwati di Balikpapan?<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id.<br />Lagi! Guru Pesantren Cabuli Belasan Santriwati