KOMPAS.TV - Empat korban pencabulan santriwati oleh Herry Wirawan asal Kabupaten Garut, Jawa Barat mendatangi kantor KPAI Kabupaten Tasikmalaya, untuk truma healing. <br /> <br />Didampingi tim penasehat hukum, ke empat korban inisial R,N,G,dan N untuk dilakukan trauma healing oleh tim terapi KPAI Kabupaten Tasikmalaya. <br /> <br />Ke empat korban asal Kabupaten Garut ini mengaku, masih trauma atas perlakukan tersangka Herry Wirawan dihadapan ketua kpai para korban menceritakan kisah selama tinggal di boarding school milik tersangka. <br /> <br />Selama tinggal di tempat tersebut, korban bukan hanya di cabuli selama dua minggu sekali oleh pelaku. <br /> <br />Melainkan dikerjakan menjadi kuli bangunan dari muli pagi sampai sore, hngga kedua tanganya mengalami luka-luka. <br /> <br />Tak hanya dikerjakan menjadi kuli bangunan, dirinya disuruh untuk mengecat bangunan boarding school milik tersangka hingga baju miliknya kotor oleh cat warna. <br /> <br />Awal tertariknya bunga ke lembaga milik tersangka Herry Wirawan di iming-iming akan dikasih uang jajan dan makan dijamin gratis. <br /> <br />Dari ajakan tersebut bunga bersama 18 orang temannya mau berangkat ke Cibiru, Bandung untuk menimba ilmu dan belajar mengaji di lembaga tersebut. <br /> <br />Baca Juga Polda Metro Usut Cuitan 'Santri Calon Teroris' Denny Siregar, Ini Respons Kuasa Hukum Bahar Smith di https://www.kompas.tv/article/252023/polda-metro-usut-cuitan-santri-calon-teroris-denny-siregar-ini-respons-kuasa-hukum-bahar-smith <br /> <br />Namun, kenyataannya tidak sesuai dengan janji dan harapan. Selama tinggal dilembaga tersebut harus membayar iuran Rp 480 ribu per bulan dan membayar uang makan. <br /> <br />Lebih sadisnya, korban dicabuli pelaku Herry Wirawan hampir dua minggu sekali, hingga diirinya hamil dan melahirkan anak. <br /> <br />Modus yang dilakukan pelaku terhadap korban diiming-iming akan disekolahkan dan dibiayai ke perguruan tinggi hingga bisa bekerja. <br /> <br />Dari bujuk rayu itulah, korban akhirnya luluh dan mau dicabuli oleh pelaku. Kini, korban merasa menyesal dan tak menerima akan nasibnya menjadi berantakan. <br /> <br />Harapan korban tiada lain, meminta penegak hukum agar pelaku dihukum mati dikebiri kimia atau dihukum seumur hidup. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/252850/trauma-healing-empat-santriwati-korban-pencabulan-herry-wirawan-datangin-kpai