JAKARTA, KOMPAS.TV - Apa yang mendasari Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) berencana membentuk holding dan subholding di tubuh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)? <br /> <br />Lantas, apa efeknya untuk masyarakat? <br /> <br />Ya, Menteri BUMN, Erick Thohir resmi mengumumkan pembentukan holding dan subholding di tubuh PLN sebagai langkah percepatan transformasi. <br /> <br />Peresmian ini dilakukan pada hari ini, Rabu (19/1). <br /> <br />Keputusan ini didasari pada kondisi dalam merespons ketidakpastian rantai pasok dunia, dan juga sebagai upaya dalam mengembangkan energi baru terbarukan (EBT). <br /> <br />Baca Juga Krisis Batu Bara Bisa Hambat Pasokan Listrik bagi 10 Juta Pelanggan PLN, Apa Solusi Pemerintah? di https://www.kompas.tv/article/249290/krisis-batu-bara-bisa-hambat-pasokan-listrik-bagi-10-juta-pelanggan-pln-apa-solusi-pemerintah <br /> <br />Hal tersebut disampaikan Erick Thohir dalam konfrensi pers yang dilakukan di Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, pada siang ini. <br /> <br />PT PLN nantinya akan menjadi holding yang berfokus pada transmisi listrik dan pemasaran, sementara subholding Power PLN akan berfokus mengkonsolidasikan segala urusan terkait pembangkit, termasuk keputusan mengenai penanganan batu bara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253051/menteri-bumn-erick-thohir-bentuk-holding-subholding-di-tubuh-pt-pln-untuk-apa
