JAKARTA, KOMPAS.TV - Vonis sama dengan tuntutan Jaksa, apa yang kini dilakukan terdakwa Gaga Muhammad? <br /> <br />Hari ini, Rabu (19/1), vonis terhadap Gaga Muhammad sesuai dengan tuntutan jaksa. <br /> <br />Karena pada sidang sebelumnya, Jaksa menuntut Gaga Muhammad empat tahun dan enam bulan penjara, ditambah denda Rp 10 juta. <br /> <br />Gaga Muhammad terbukti bersalah karena kelalaiannya saat mengemudi, menyebabkan sang kekasih pada saat itu, yakni Laura Anna, mengalami kelumpuhan dan kemudian meninggal karena kecelakaan yang terjadi pada Desember 2019. <br /> <br />Majelis Hakim memvonis empat tahun dan enam bulan penjara terhadap "YouTuber" Gaga Muhammad, terdakwa kecelakaan lalu lintas. <br /> <br />Gaga Muhammad dianggap menyebabkan mantan kekasihnya, selebritas Laura Anna meninggal akibat kecelakaan. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253058/vonis-dan-tuntutan-sama-gaga-muhammad-dipenjara-4-tahun-6-bulan
