Surprise Me!

Pulang Jalan-jalan dari Bali, 2 Penipu dengan Kedok Arisan Online Ditangkap Polda Jawa Tengah!

2022-01-19 1 Dailymotion

SEMARANG, KOMPAS.TV - Polisi menangkap dua perempuan asal Semarang dan Demak, Jawa Tengah, yang diduga melakukan penipuan arisan daring. <br /> <br />Ratusan warga jadi korban penipuan arisan ini dan rata-rata telah menyetor sebanyak Rp 100 juta hingga Rp 1 miliar. <br /> <br />Petugas dari Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah menangkap dua orang perempuan yang diduga telah menipu 170 orang dengan modus arisan daring. <br /> <br />Keduanya ditangkap setelah melakukan perjalanan wisata dari Bali. <br /> <br />Dalam pemeriksaan diketahui kedua pelaku mengelabui korbannya dengan membuat grup media sosial fiktif. <br /> <br />Agar korbannya percaya, para pelaku menyebutkan, arisan yang dibuatnya telah beranggotakan sejumlah orang yang dikenal kaya raya. <br /> <br />Untuk menarik minat korban, pelaku juga menjanjikan keuntungan sepuluh persen dari uang yang disetorkan oleh anggota arisan. <br /> <br />Penelusuran pihak berwajib, potensi kerugian dari aksi penipuan arisan daring ini adalah sebesar Rp 4 miliar. <br /> <br />Atas perbuatannya, pelaku dijerat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), serta pasal tentang penipuan dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253090/pulang-jalan-jalan-dari-bali-2-penipu-dengan-kedok-arisan-online-ditangkap-polda-jawa-tengah

Buy Now on CodeCanyon