Surprise Me!

Tinggalkan Pekerjaan 30 Hari Tanpa Izin, Anggota Polri di Gorontalo Ternyata Kelola Investasi Bodong

2022-01-19 231 Dailymotion

GORONTALO, KOMPAS.TV - Polda Gorontalo memecat tiga anggota Polri karena meninggalkan tugas selama 30 hari beruturut-turut tanpa izin. <br /> <br />Pemecatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Gorontalo, Irjen Akhmad Wiyagus. <br /> <br />Tiga anggota polisi dipecat tidak hormat, lantaran melanggar kode etik kepolisian, yakni meninggalkan tugas selama 30 hari berturut-turut tanpa mengajukan izin. <br /> <br />Dan bahkan salah satu di antaranya, terlibat kasus penipuan pengelolaan investasi bodong. <br /> <br />Dengan dipecatnya tiga anggota Polri ini, menjadi pembelajaran bagi anggota polisi lainnya untuk bekerja lebih baik dan profesional; serta mengutamakan dalam pelayanan kepada masyarakat. <br /> <br />_____ <br /> <br />Jangan lewatkan live streaming Kompas TV 24 jam non stop di https://www.kompas.tv/live. <br /> <br />Agar tidak ketinggalan berita-berita terkini, terlengkap, serta laporan langsung dari berbagai daerah di Indonesia. Yuk, subscribe channel YouTube Kompas TV! <br /> <br />Aktifkan juga lonceng supaya kamu dapat notifikasi video terbaru dari Kompas TV. Sahabat Kompas TV juga bisa memperoleh informasi terkini melalui website: https://www.kompas.tv. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253094/tinggalkan-pekerjaan-30-hari-tanpa-izin-anggota-polri-di-gorontalo-ternyata-kelola-investasi-bodong

Buy Now on CodeCanyon