KOMPAS.TV - Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Kota Bandung, Jawa Barat menuntut Arteria Dahlan dipecat dari PDI Perjuangan dan DPR RI karena dinilai menistakan bahasa Sunda. <br /> <br />Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda memprotes sikap Arteria Dahlan yang meminta Kejaksaan Agung memecat seorang kepala kejaksaan tinggi karena berbahasa Sunda saat rapat kerja bersama Komisi III DPR. <br /> <br />Baca Juga Diimbau Minta Maaf ke Masyarakat Sunda, Arteria Dahlan Ogah: Silakan Ridwan Kamil ke MKD di https://www.kompas.tv/article/253062/diimbau-minta-maaf-ke-masyarakat-sunda-arteria-dahlan-ogah-silakan-ridwan-kamil-ke-mkd <br /> <br />Koalisi Penutur Bahasa Sunda menilai, sikap Arteria itu bertentangan dengan keutuhan berbangsa dan bernegara. <br /> <br />Rekan satu partai Arteria Dahlan yang juga anggota Komisi I DPR, TB Hasanudin yang hadir dalam pertemuan dengan Koalisi Masyarakat Penutur Bahasa Sunda menyebut, apa yang dilakukan Arteria Gahlan adalah sikap pribadi, tidak mewakili PDI Perjuangan, dan sikap sesama anggota DPR. <br /> <br />Ia meminta Arteria mempertanggungjawabkannya secara pribadi. <br /> <br />Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyesalkan sikap Arteria Dahlanyang meminta kepala kejaksaan tinggi yang berbahasa Sunda dipecat. Ridwan Kamil menilai pernyataan itu melukai masyarakat Sunda. <br /> <br />Ridwan Kamil pun meminta arteria dahlan meminta maaf secara terbuka kepada masyarakat Sunda. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253160/dinilai-nistakan-bahasa-sunda-budayawan-tuntut-arteria-dahlan-dipecat-dai-pdip-dan-dpr