KOMPAS.TV - Relawan Jokowi Mania atau JoMan, pada hari ini (19/01) memberikan klarifikasi terkait laporan dugaan hoaks yang dilakukan oleh dosen UNJ Ubeidillah Badrun terhadap Gibran. <br /> <br />Dalam klarifikasi tersebut, sembilan pertanyaan dilayangkan ke pelapor yaitu JoMan terkait pencocokan pasal mengenai video dugaan pelaporan palsu. <br /> <br />Baca Juga Ubedilah Badrun Dipolisikan Joman, LPSK: Pelapor Tidak Dapat Dituntut Secara Hukum di https://www.kompas.tv/article/252917/ubedilah-badrun-dipolisikan-joman-lpsk-pelapor-tidak-dapat-dituntut-secara-hukum <br /> <br />Setelah empat jam diperiksa, kuasa hukum Jokowi Mania atau JoMan, Rabu petang selesai memberikan klarifikas kepada penyidik Polda Metro Jaya. <br /> <br />Sebanyak sembilan pertanyaan dilayangkan ke JoMan terkait pencocokan pasal mengenai video dugaan pelaporan palsu yang dilakukan dosen UNJ Ubeidillah Badrun terhadap Gibran. <br /> <br />Seperti diketahui, relawan Jokowi Mania beberapa waktu lalu melaporkan dosen UNJ Ubeidillah Badrun ke Polda Metro Jaya. <br /> <br />Ubeidillah dilaporkan atas dugaan informasi hoaks karena melaporkan Gibran ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253222/joman-beri-klarifikasi-soal-laporan-dugaan-hoaks-dosen-unj-terhadap-gibran
