PONOROGO, KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pria yang tega menganiaya ibunya yang sudah lanjut usia (lansia) di Ponorogo, Jawa Timur. Penganiayaan dipicu pembagian hasil penjulan pohon jati pada tahun 2013. <br /> <br />Nenek asal Desa Sendang, Kecamatan Jambon, Ponorogo, harus menjalani perawatan di rumah sakit karena menderita patah tulang, lebam, dan luka di kepala. <br /> <br />Pelaku penganiayaan yang juga anak korban kini telah ditahan di Polres Ponorogo. Penganiayaan dipicu penjualan satu batang pohon jati sembilan tahun lalu. <br /> <br />Saat itu, korban menjual pohon jati seharga Rp 9 juta, lalu uang penjualan telah dibagikan kepada 3 anaknya, termasuk tersangka. <br /> <br />Baca Juga RSUD dr. Harjono Ponorogo Siapkan Kasur Tambahan di Lorong Rumah Sakit untuk Antisipasi Pasien DBD di https://www.kompas.tv/article/252317/rsud-dr-harjono-ponorogo-siapkan-kasur-tambahan-di-lorong-rumah-sakit-untuk-antisipasi-pasien-dbd <br /> <br />Namun, berdalih sang ibu memiliki utang Rp 5 juta hasil dari penjualan pohon jati, pelaku tega mendatangi korban dan melukainya. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan, pelaku telah berkali-kali menganiaya ibu kandungnya yang telah lanjut usia. Atas perbuatannya, pelaku terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253440/tak-hanya-sekali-pria-dari-ponorogo-sering-lakukan-penganiayaan-terhadap-ibu-yang-sudah-lansia
