BANDUNG, KOMPAS.TV - Masyarakat yang tergabung dalam Majelis Adat Sunda melaporkan anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan ke Polda Jawa Barat. <br /> <br />Pelapor menilai pernyataan Arteria telah menyakiti perasaan masyarakat Sunda. <br /> <br />Selain itu, Arteria dinilai melanggar peraturan tentang pemeliharaan bahasa daerah. <br /> <br />Pelapor mengingatkan Arteria soal penistaan suku bangsa. <br /> <br />NKRI jadi beragam karena adanya suku bangsa. <br /> <br />Baca Juga Arteria Dahlan Minta Maaf ke Masyarakat Jawa Barat di https://www.kompas.tv/article/253473/arteria-dahlan-minta-maaf-ke-masyarakat-jawa-barat <br /> <br />Sementara itu, hari ini anggota Komisi III DPR, Arteria Dahlan juga dipanggil oleh pengurus DPP PDIP dan Pimpinan Fraksi PDIP di DPR secara tertutup. <br /> <br />Pemanggilan kepada Arteria dilakukan untuk meminta klarifikasi terkait ucapannya yang meminta Jaksa Agung memecat kajati yang berbicara bahasa sunda saat rapat dengan DPR. <br /> <br />PDIP menyebut akan menyiapkan sejumlah langkah untuk membina kadernya. <br /> <br />Baca Juga Budayawan Tuntut Arteria Dahlan Dipecat di https://www.kompas.tv/article/253509/budayawan-tuntut-arteria-dahlan-dipecat <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253518/fraksi-pdi-perjuangan-panggil-arteria-dahlan-untuk-minta-klarifikasi-atas-ucapannya