Surprise Me!

Guru Tari Predator Seksual di Kota Malang Dibekuk Polisi, 7 Anak Didik Jadi Korban

2022-01-20 1 Dailymotion

MALANG, KOMPAS.TV-Satuan Reserse Kriminal Polresta Malang Kota membekuk seorang predator seksual di Kota Malang. Tersangka merupakan guru di sanggar tari jaranan. <br /> <br />NY (37) ditangkap polisi setelah menerima informasi masyarakat, adanya dugaan pelecehan seksual murid di sanggar tari, beberapa waktu lalu. <br /> <br />Setelah mendapat keterangan saksi korban, memgumpulkan barang bukti, adanya visum, polisi kemudian menangkap pelaku. <br /> <br />Total ada 7 korban yang melapor sebagai korban persetubuhan dan pencabulan. <br /> <br />"Yang sudah melapor dan ditangani ada tujuh korban. Semua anak-anak, usia 12 tahun sampai 15 tahun. Mereka juga merupakan murid dari sanggar tari milik tersangka" terang Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto pada wartawan, Kamis (20/01/2022). <br /> <br />Tersangka dijerat pasal 81 dan pasal 82 UU no.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU no.23 tahun 2022 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. <br /> <br />#predatorseksual #gurutarimalang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253555/guru-tari-predator-seksual-di-kota-malang-dibekuk-polisi-7-anak-didik-jadi-korban

Buy Now on CodeCanyon