Surprise Me!

Kebijakan Satu Harga Minyak Goreng Diberlakukan Secara Nasional, Hanya Sumatera Barat yang Belum!

2022-01-20 85 Dailymotion

KOMPAS.TV - Pemerintah resmi memutuskan harga minyak goreng menjadi satu harga selama 6 bulan, mulai 19 Januari hingga 18 Juli 2022. <br /> <br />Kebijakan ini untuk menjamin ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau. <br /> <br />Harga yang ditetapkan adalah Rp 14 ribu per liter. <br /> <br />Setiap orang hanya diperbolehkan membeli dua liter. <br /> <br />Untuk kebijakan ini, Pemerintah menyiapkan anggaran Rp 7,6 triliun. <br /> <br />Kementerian Perdagangan mengeklaim kebijakan satu harga untuk minyak goreng di seluruh Indonesia sudah terlaksana dengan baik. <br /> <br />Baca Juga KPPU Cium Gelagat Kartel di Balik Kenaikan Harga Minyak Goreng di https://www.kompas.tv/article/253499/kppu-cium-gelagat-kartel-di-balik-kenaikan-harga-minyak-goreng <br /> <br />Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Oke Nurwan mengatakan bahwa prinsip pemberlakuan kebijakan ini sudah dilaksanakan hampir 99% di seluruh wilayah di Indonesia karena ada satu daerah yaitu Sumatera Barat yang belum bisa melaksanakan, penyebabnya adalah tidak ada jaringan ritel modern. <br /> <br />Menteri Perdagangan, Muhammad Lutfi mengimbau agar masyarakat tidak membeli minyak goreng secara berlebihan. <br /> <br />Pemerintah menjamin pasokan minyak goreng cukup. <br /> <br />Baca Juga Warga Diminta Kawal Kebijakan Harga Minyak Goreng Rp14 Ribu, KSP: Kalau Ada Penimbunan, Laporkan! di https://www.kompas.tv/article/253483/warga-diminta-kawal-kebijakan-harga-minyak-goreng-rp14-ribu-ksp-kalau-ada-penimbunan-laporkan <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253586/kebijakan-satu-harga-minyak-goreng-diberlakukan-secara-nasional-hanya-sumatera-barat-yang-belum

Buy Now on CodeCanyon