Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan pada Rabu (19/01/22). Seorang pengacara dan panitera diciduk KPK di Surabaya, Jawa Timur. Informasi didapat dari PLT Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri.<br /> <br /> <br /> <br />KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam penangkapan ini. Para tersangka akan diumumkan ke publik melalui konferensi pers nanti.<br /> <br /><br /> <br />Hai, Sobat Medcom.id! Kalau kamu punya video peristiwa menarik bisa mengirimkannya ke redaksi@medcom.id. <br /> <br /> <br /><br />OTT KPK, Pengacara dan Panitera PN Surabaya Diamankan
