Kejaksaan agung mengkalkulasi jumlah sementara kerugian negara akibat kasus korupsi penyediaan dan penyewaan pesawat PT Garuda Indonesia Tbk. (GIAA). <br /><br />Total sementara kerugian negara yang disebabkan korupsi ini mencapai Rp3,6 triliun.<br />#korupsigaruda #KPK #GIAA<br />
