KOTA MALANG, KOMPAS.TV - Seorang guru sanggar tari jaranan di Kota Malang Jawa Timur ditangkap polisi, karena mencabuli muridnya. Total ada 7 anak yang dicabuli dalam kurun waktu 3 bulan terakhir. <br /> <br />N-Y ditangkap anggota Satreskrim Polresta Malang Kota, karena diduga melakukan pelecehan seksual kepada muridnya di sanggar tari. Dugaan itu diperkuat dengan keterangan saksi korban dan hasil visum korban. <br /> <br />Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa total ada 7 korban yang melapor sebagai korban persetubuhan dan pencabulan. <br /> <br />Baca Juga Kesepian Ditinggal Istri ke Luar Negeri, Pria ini Malah Mencabuli Anak Tetangga di https://www.kompas.tv/article/250377/kesepian-ditinggal-istri-ke-luar-negeri-pria-ini-malah-mencabuli-anak-tetangga <br /> <br />Jumlah tersebut diperkirakan bertambah, karena di sanggar tari milik pelaku ada 62 murid dan sanggar tari sudah beroperasi selama 5 tahun. Para korban rata-rata masih berusia 12 hingga 15 tahun. <br /> <br />Pelaku mengaku melakukan pencabulan dalam rentang waktu bulan November 2021 hingga Januari 2022. Korban mengalami pencabulan lebih dari sekali. <br /> <br />Tersangka dijerat undang undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Sedangkan para korban tengah menjalani pemulihan trauma pasca pelecehan seksual yang dialaminya. <br /> <br /> <br /> <br />#GuruTari #SanggarTari #Jaranan #Pencabulan #Murid #KotaMalang <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/253681/guru-sanggar-tari-cabuli-7-muridnya-korban-diperkirakan-bertambah