JAKARTA, KOMPAS.TV - Mahkamah Agung dan TNI sepakat melakukan kerja sama terkait pembinaan hukum dan karir prajurit TNI. <br /> <br />Penandatanganan kesepakatan dilakukan antara Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. <br /> <br />Penandatanganan keputusan bersama antara Ketua Mahkamah Agung, Muhammad Syarifuddin, dan Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, dilaksanakan di Gedung Mahkamah Agung Jakarta. <br /> <br />Baca Juga Panglima TNI Tanda Tangani Pengangkatan Mayjen TNI Maruli Simanjuntak sebagai Pangkostrad di https://www.kompas.tv/article/253990/panglima-tni-tanda-tangani-pengangkatan-mayjen-tni-maruli-simanjuntak-sebagai-pangkostrad <br /> <br />Keputusan bersama dilakukan menyusul dinamika organisasi dan perkembangan zaman, khususnya peradilan di ranah militer. <br /> <br />Ketua Mahkamah Agung Syarifuddin, menyatakan Mahkamah Agung menjadi payung dalam peradilan militer tanah air. <br /> <br />Sementara Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa, menyebut saat ini untuk pengadilan militer, baik pengadilan di tingkat tinggi maupun daerah, sudah diisi dan berkoordinasi dibawah Mahkamah Agung. <br /> <br />Dengan adanya penandatanganan kerja sama ini, dia sangat mengapresiasi adanya penempatan jabatan, khususnya para Perwira Korps Hukum yang berdinas di peradilan militer. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254003/kesepatakan-kerja-sama-tni-dan-ma-di-ranah-peradilan-militer-dan-pembinaan-karir-prajurit