JAKARTA, KOMPAS.TV Anggota DPR RI dari Fraksi Partai PDI Perjuangan (PDI-P) Arteria Dahlan diketahui menunggak pajak mobilnya sebesar Rp10.815.300. <br /> <br />Hal itu diketahui berdasarkan dari laman Informasi Data Kendaraan dan Pajak Kendaraan Bermotor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. <br /> <br />Terlihat dari laman tersebut, Arteria diketahui belum membayar pajak mobil miliknya merek Nissan Terra dengan nomor polisi B 1418 TJS. <br /> <br />Bahkan, pajak mobil tersebut telah jatuh tempo pada 2 September 2020 lalu. <br /> <br />Baca Juga Ditlantas Polda Metro Jaya Pastikan Tidak Pernah Keluarkan Pelat Nomor Dinas Buat Arteria Dahlan di https://www.kompas.tv/article/254154/ditlantas-polda-metro-jaya-pastikan-tidak-pernah-keluarkan-pelat-nomor-dinas-buat-arteria-dahlan <br /> <br />Sebelumnya, Arteria juga sempat menjadi sorotan karena lima mobilnya memakai pelat nomor mirip nomor mobil polisi. <br /> <br />Kelima mobil adalah Mitsubishi Grandis, Toyota Fortuner, Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, dan Mitsubishi Pajero terparkir di parkiran Gedung DPR RI, Jakarta. <br /> <br />Setelah polemik pelat mobil itu ramai, Arteria kemudian mengganti pelat mobil tersebut ke nomor pelat yang digunakan masyarakat sipil. <br /> <br />Dikutip dari Tribunnews.com, mobil dengan merek Nissan Terra kini terpasang menggunakan pelat B 1418 TJS. <br /> <br />Sedangkan mobil Nissan Livina menggunakan pelat B 1871 WZX. Sementara, mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar masih menggunakan nopol kepolisian 4196-07. <br /> <br />Editor: Androw Panama <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254230/satu-mobil-arteria-dahlan-tercatat-tunggak-pajak-hingga-rp10-8-juta
