PEMALANG, KOMPAS.TV - Seiring melandainya kasus Covid-19, permintaan pembuatan paspor di kantor Keimigrasian Kabupaten Pemalang mulai meningkat. Untuk memudahkan pelayanan kepada masyarakat pihak Imigrasi Pemalang meluncurkan layanan berbasis aplikasi ponsel bernama M-Pasport. <br /> <br />Dengan aplikasi ini pemohon cukup mengisi data dari rumah pada formulir di aplikasi M-Paspor yang sebelumnya telah di download di play store. Setelah itu pemohon melakukan pembayaran langsung melalui bank. <br /> <br />Kemudian pemohon bisa datang langsung ke kantor imigrasi untuk melakukan tes wawancara dan foto serta cek dokumen. Aplikasi M-Paspor ini mampu mempersingkat waktu dalam proses pengajuan pembuatan paspor, dan juga mendukung gerakan pengurangan penggunaan kertas. <br /> <br />"Launching layanan baru yang dinamakan dengan M-pasport. Layanan ini bersifat mandiri, memudahkan kepada pemohon untuk melakukan permohonan melalui aplikasi," kata Arvin Gumilang, Kepala Kantor Imigrasi Pemalang. <br /> <br />"Dengan M-pasport alhamdulillah mudah, cepat, tidak membingungkan," ujar Okta Halida, warga. <br /> <br />Masyarakat diimbau untuk mulai menggunakan aplikasi M-Paspor, terlebih di masa pandemi, penggunaan aplikasi ini mampu mengurangi kerumunan antrean dan kontak fisik antar pemohon paspor. <br /> <br />#pemalang #mpaspor #imigrasipemalang <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/254480/m-paspor-cara-buat-paspor-lebih-mudah-dan-cepat
