Saksi Ahli Sebut Perkataan Jerinx SID Terhadap Adam Deni Melanggar Hukum <br /><br /><br />Ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendi Siragi dihadirkan dalam sidang kasus dugaan pengancaman dengan terdakwa Jerinx SID di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022). Ia akan memberikan keterangannya sebagai saksi ahli dari JPU. <br /><br />Sebelum dihadirkan sebagai saksi, Effendi telah mempelajari transkrip percakapan telepon Jerinx SID dan Adam Deni. Ia menemukan adanya pelanggaran hukum dalam kata-kata suami Nora Alexandra tersebut. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />Link Terkait:<br />https://riau.suara.com/read/2022/01/13/072500/reaksi-jerinx-sid-saat-bertemu-adam-deni-di-sidang-kasus-pengancaman<br /><br />#JerinxSID #AdamDeni<br /><br />Video Editor: Eko Hendra<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom<br />
