MEDAN, KOMPAS.TV Sejumlah warga yang anggota keluarganya di penjara di rumah Bupati Langkat Non-aktif, menolak dievakuasi oleh Tim Gabungan Kepolisian dan BNN. <br /> <br />Warga khawatir anggota keluarganya yang umumnya merupakan pecandu narkoba, nantinya dibawa ke tempat rehabilitasi dan harus mengeluarkan uang. <br /> <br />Selain khawatir harus mengeluarkan uang untuk biaya rehabilitasi anggota keluarganya, warga juga menyebut penjara yang ada di rumah Bupati Langkat Nonaktif sudah cukup layak, nyaman sebagai tempat rehabilitasi anggota keluarganya. <br /> <br />Baca Juga Soal Kerangkeng Manusia, BNN Langkat Seret Nama Ketua DPRD Terkait Izin Tempat Rehabilitasi di https://www.kompas.tv/article/255000/soal-kerangkeng-manusia-bnn-langkat-seret-nama-ketua-dprd-terkait-izin-tempat-rehabilitasi <br /> <br />Kabid Humas Polda Sumut mengatakan warga yang direhabilitasi memang dipekerjakan di kebun sawit, namun tidak diberikan gaji melainkan hanya diberikan makan selama berada di dalam penjara. <br /> <br />Kerangkeng manusia atau penjara ini disebut polisi juga telah ada sejak 10 tahun dan merupakan penjara illegal. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdhani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255025/polisi-dihadang-warga-saat-evakuasi-pemuda-dari-kerangkeng-rumah-bupati-langkat-non-aktif
