LANGKAT, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah rumah pribadi Bupati Nonaktif Kabupaten Langkat, Sumatra Utara. <br /> <br />Didampingi personel Brimob Polda Sumatera Utara, Petugas KPK menggeledah rumah Bupati Langkat Nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin. <br /> <br />Belum ada pernyataan dari KPK soal penggeledahan kali ini. <br /> <br />Kuasa Hukum Bupati Langkat Nonaktif, Marwan, menyatakan KPK menggeledah selama sekitar tiga jam. <br /> <br />Menindaklanjuti adanya panti rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat, BNN kabupaten langkat mencoba mengumpulkan para pasien, untuk dilakukan asesmen dan evaluasi. <br /> <br />Tetapi upaya BNN mendapat perlawanan dari keluarga dan warga sekitar. Dari 40-an pasien, hanya tujuh orang yang datang untuk dilakukan asesmen dan evaluasi BNN. <br /> <br />Sementara itu, menanggapi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat. Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmyadi mengatakan penahanan seseorang harus berdasarkan aturan perundang-undangan. <br /> <br />Oleh karena itu, Edy meminta agar pihak kepolisian mengusut apa motif dan tujuan Bupati Nonaktif Langkat dalam mendirikan kerangkeng manusia di rumah pribadinya. <br /> <br />Selain kerangkeng yang diisi puluhan manusia, Bupati Nonaktif Langkat juga memelihara orang utan di rumahnya. <br /> <br />Pada Selasa (26/1) sore, satwa langka yang dilindungi itu disita Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Sumatra Utara, dan langsung dibawa ke Pusat Rehabilitasi Orang Utan untuk dirawat sementara. <br /> <br />Selain orang utan, ada sejumlah hewan lainnya seperti burung yang turut dibawa petugas. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255117/tak-hanya-penjara-manusia-bupati-nonaktif-langkat-ditemukan-memelihara-orang-utan-di-rumah