LANGKAT, KOMPAS.TV - Salah satu penghuni kerangkeng yang menjalani Asesmen BNN Kabupaten Langkat mengaku telah tinggal selama hampir setahun di dalam. <br /> <br />Warga bernama Ginta Sembiring hadir di Kantor Camat Kuala, Kabupaten Langkat dan sempat berbincang dengan Kompas TV. <br /> <br />Menindaklanjuti temuan kerangkeng manusia yang diklaim sebagai tempat untuk rehabilitasi narkoba di rumah pribadi Bupati Langkat, BNN Kabupaten Langkat mengumpulkan warga yang sebelumnya dikurung untuk dilakukan asesmen dan evaluasi. <br /> <br />Dari 40-an orang , hanya tujuh orang yang datang untuk menjalani asesmen dan Evaluasi BNN. <br /> <br />Tahun 2017, BNN Langkat mengaku telah melakukan survei ke Panti Rehabilitasi Bupati Langkat dan menyarankan untuk mengurus izin. <br /> <br />Menanggapi keberadaan kerangkeng manusia di rumah Bupati Nonaktif Langkat. <br /> <br />Gubernur Sumatra Utara, Edy Rahmyadi mengatakan penahanan seseorang harus berdasarkan aturan perundang-undangan. <br /> <br />Oleh karena itu, Edy meminta agar pihak kepolisian mengusut apa motif dan tujuan Bupati Nonaktif Langkat mendirikan kerangkeng manusia di rumah pribadinya. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255204/pengakuan-penghuni-penjara-di-belakang-rumah-bupati-langkat-sudah-hampir-satu-tahun