JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi meminta klarifikasi Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilah Badrun terkait, laporan dugaan korupsi dua putra Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep. <br /> <br />Baca Juga Ubedilah Dipanggil KPK buat Klarifikasi Laporan Dugaan Korupsi Gibran dan Kaesang di https://www.kompas.tv/article/255391/ubedilah-dipanggil-kpk-buat-klarifikasi-laporan-dugaan-korupsi-gibran-dan-kaesang <br /> <br />Ubedilah Badrun menyatakan, proses klarifikasi berlangsung selama 2 jam. <br /> <br />Dalam klarifikasi, diserahkan pula dokumen tambahan, untuk memperkuat laporan. <br /> <br />Namun tak dijelaskan secara spesifik dokumen tambahan tersebut. <br /> <br />Baca Juga Terkait Dukungan untuk Ubedillah Tentang Pelaporan ke KPK, Gibran: Ra Mudeng, Wes Ra Ngikuti di https://www.kompas.tv/article/255116/terkait-dukungan-untuk-ubedillah-tentang-pelaporan-ke-kpk-gibran-ra-mudeng-wes-ra-ngikuti <br /> <br />Sementara Ketua KPK, Firli Bahuri menegaskan, KPK berkepentingan meminta keterangan dari pelapor, sebelum melakukan pendalaman. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255416/terkait-klarifikasi-laporan-dugaan-korupsi-gibran-kaesang-ubedilah-bawa-dokumen-tambahan-ke-kpk