Pemerintah akan menerapkan penerapan kelas rawat inap standar (KRIS) agar dapat tetap menjaga arus kas BPJS Kesehatan.<br /><br />Pasalnya, tarif INA-CBGs atau standar tarif BPJS Kesehatan yang tidak kunjung disesuaikan selama delapan tahun terakhir. <br /><br />Namun, Asosiasi Rumah Sakit Swasta Indonesia (ARSSI) justru khawatir KRIS bakal berdampak negatif pada potensi pendapatan rumah sakit ke depan.<br /><br />Simak informasi lengkapnya dalam video berikut.<br />#BPJS #KRIS #polemikKRIS<br />
