RIAUONLINE,PEKANBARU-Polresta Pekanbaru memusnahkan narkotika hasil tangkapan sebanyak lebih kurang dua kilogram sabu dan 9.033 butir pil ekstasi.<br /><br />Sebanyak 1,93 kilogram sabu dimusnahkan dengan cara dilarutkan menggunakan cairan pembersih lantai, sementara itu ribuan pil ekstasi dimusnahkan menggunakan mesin blender.<br /><br />Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi mengatakan, barang bukti narkotika berasal dari empat kejadian.<br /><br />“Pemusnahan barang bukti ini dari empat laporan polisi atau empat kejadian dengan tersangka sebanyak empat orang,” jelasnya, Rabu, 26 Januari 2022.<br /><br />Sementara itu, Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru, Kompol Ryan Fajri menyebut, pengungkapan kasus narkotika terjadi di Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru.<br /><br />“Pengungkapan kasus berasal dari Avsec bandara dan POM AU dilanjutkan dengan penyidikan dengan tersangka atas nama Anto,” terangnya.<br /><br />Ia menyebut, pelalu hendak membawa narkotika menuju Pulau Bali, namun ditangkap sebelum terbang ke Jakarta.<br /><br />“Pelaku akan membawa barang bukti ini ke Pulau Bali, sebelum berangkat duluan sudah kita tangkap,” jelasnya.<br /><br />Kompol Ryan Fajri mengatakan, selanjutnya Polresta Pekanbaru mengamankan sebanya dua kilogram sabu yang hendak dibawa menuju Jambi.<br /><br />“Yang terakhir kita tangkap pelaku atas nama Sukardi dengan barang bukti dua kilogram sabu yang akan dibawa ke Jambi,” ungkapnya.<br /><br />LEBIH LENGKAP<br /><br />https://www.riauonline.co.id/riau/kota-pekanbaru/read/2022/01/26/19-kilogram-sabu-dan-ribun-butir-pil-ekstasi-dimusnahkan<br /><br />#riauonline<br />#riaudaruratnarkoba<br />#polrestapekanbarumusnahkan2kilogramsabu
