JAKARTA, KOMPAS.TV - Relawan Jokowi Mania mengingatkan pelaporan terhadap Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep ke KPK harus didasari oleh data yang telah teruji kebenarannya. <br /> <br />Hal ini disampaikan Wakil Ketua Relawan Jokowi Mania terkait pemeriksaan yang telah dilakukan KPK terhadap Dosen Universitas Negeri Jakarta Ubedilan Badrun yang telah melaporkan dua putra Presiden Jokowi. <br /> <br />Relawan Jokowi Mania mengingatkan laporan yang tidak didasarkan pada sebuah kebenaran bisa dijerat secara pidana. <br /> <br />Sementara itu, terkait dengan laporan relawan Joko Mania ke Polda Metro Jaya, pihaknya menantikan panggilan selanjutnya dari polisi. <br /> <br />Sementara itu, putra sulung Presiden Jokowi Gibran Rakabuming Raka tidak mempersoalkan tindak lanjut KPK atas laporan yang disampaikan Dosen UNJ terhadap dirinya. <br /> <br />Gibran menyatakan hingga saat ini dirinya belum menerima panggilan setelah adanya laporan Ubedilah Badrun ke KPK. <br /> <br />Seberapa kuat dokumen tambahan ini bisa jadi bukti baru? <br /> <br />Kompas TV akan mengulasnya bersama Dosen UNJ Ubedilah Badrun dan Ketua Jokowi Mania Immanuel Ebenezer. <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255760/ubedilah-badrun-bawa-bukti-baru-soal-laporan-gibran-kaesang-ke-kpk-ini-tanggapan-jokowi-mania