BANDUNG, KOMPAS.TV - Sebanyak 725 orang pendemo ditangkap saat unjuk rasa Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia atau GMBI yang berakhir ricuh di depan Mapolda Jawa Barat. <br /> <br />Dari pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan 16 dari 725 pengunjuk rasa yang ditahan positif menggunakan narkoba, sabu, dan juga obat-obatan terlarang lainnya. <br /> <br />Selain itu, polisi mengumpulkan barang bukti senjata tajam, seperti celurit, golok, dan juga batu yang digunakan pengunjuk rasa. <br /> <br />Polisi juga menyita puluhan kendaran yang tidak dilengkapi surat-surat resmi, yang digunakan pengunjuk rasa. <br /> <br />Sebelumnya polisi membubarkan kerumunan massa di depan Mapolda Jawa Barat. <br /> <br />Unjuk rasa sempat diwarnai dengan pembakaran ban dan pembakaran keranda mayat. <br /> <br />GMBI melakukan unjuk rasa tersebut karena mempertanyakan otak pelaku pengeroyokan yang menewaskan anggotanya pertengahan November 2021 di Karawang. <br /> <br />Dalang kasus pengeroyokan yang belum juga ditangkap tersebut membuat GMBI melakukan aksi unjuk rasa yang berujung ricuh tersebut. <br /> <br />GMBI meminta Polda Jawa Barat untuk menuntaskan kasus pengeroyokan tersebut. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255869/725-pengunjuk-rasa-ditangkap-usai-berdemo-hingga-ricuh-16-diantaranya-positif-narkoba