BANJARMASIN, KOMPAS.TV - Vonis rendah terhadap polisi pelaku pemerkosaan seorang mahasiswi di Banjarmasin memantik unjuk rasa mahasiswa. <br /> <br />Ratusan mahasiswa menggelar aksi protes di depan Kantor Kejati Kalimantan Selatan. <br /> <br />Mereka mempertanyakan tuntutan tiga tahun dan enam bulan dari jaksa ke terdakwa. <br /> <br />Padahal, berdasar pasal yang didakwakan, pelaku bisa dituntut maksimal tujuh tahun penjara. <br /> <br />Kekecewaan mahasiswa bertambah setelah hakim menjatuhkan vonis dua tahun dan enam bulan kepada terdakwa, lebih rendah lagi dari tuntutan jaksa. <br /> <br />Sementara itu, Polresta Banjarmasin menyatakan, pelaku telah dipecat. <br /> <br />Baca Juga Anggota Komisi III DPR, Habiburokhman Desak Polri untuk Tangkap Polisi Pemerkosa di Banjarmasin di https://www.kompas.tv/article/255896/anggota-komisi-iii-dpr-habiburokhman-desak-polri-untuk-tangkap-polisi-pemerkosa-di-banjarmasin <br /> <br />Protes yang sama datang dari Senayan, Jakarta. <br /> <br />Ya, Anggota Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengutuk tindak pelecehan seksual yang dilakukan personel Polresta Banjarmasin, Kalimantan Selatan. <br /> <br />Di mana sebelumnya, seorang mahasiswi diperkosa oknum satuan narkoba saat tengah magang. <br /> <br />DPR mendesak Polri untuk segera menangkap dan memberhentikan pelaku sebagai anggota aktif Polri. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255908/mahasiswa-di-banjarmasin-protes-vonis-rendah-polisi-pemerkosa-tuntutan-tidak-maksimal