JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi hari ini tidak memenuhi panggilan perdana pemeriksaan di Bareskrim Polri terkait kasus dugaan ujaran kebencian. <br /> <br />Disampaikan oleh kuasa hukumnya, Herman Kadir bahwa Edy meminta penundaan pemeriksaan kepada tim penyidik dan dijadwalkan pemeriksaan ulang. <br /> <br />Menurut Ketua Hukum Edy Mulyadi, alasan kliennya tidak memenuhi panggilan karena surat yang diterima Edy dinilai tidak sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. <br /> <br />Baca Juga Pemeriksaan Perdana Edy Mulyadi Oleh Bareskrim Polri Atas Kasus Penghinaan Kalimantan di https://www.kompas.tv/article/255936/pemeriksaan-perdana-edy-mulyadi-oleh-bareskrim-polri-atas-kasus-penghinaan-kalimantan <br /> <br />"alasannya pertama prosedur pemanggilan tidak sesaui KUHAP. ya minimal kan 3 hari ini 2 hari udah pemanggilan,"ujar Herman <br /> <br />Edy meminta agar polsi memperbaiki surat pemanggilan dan pemeriksaan sesuai KUHP. <br /> <br />Selain itu, kuasa hukum juga sampaikan Edy juga mengklaim bahwa dirinya tidak pernah menyinggung suku bangasa tertentu dalam pernyataanya mengenai Ibu Kota Negara. <br /> <br />Video Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/255974/ini-alasan-edy-mulyadi-tak-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-kasus-dugaan-ujaran-kebencian
