JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi kembali mengerebek kantor pinjaman online ilegal di kawasan Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />Sebanyak 27 orang berhasil diamankan, satu di antaranya warga negara asing. <br /> <br />Baca Juga Polisi Gerebek Kantor Pinjol Ilegal di Kawasan PIK 2, Diketahui Membawahi 14 Aplikasi Pinjol! di https://www.kompas.tv/article/255456/polisi-gerebek-kantor-pinjol-ilegal-di-kawasan-pik-2-diketahui-membawahi-14-aplikasi-pinjol <br /> <br />Pengerebekan kantor pinjol ilegal ini di Komplek Ruko Palladium, Blok H-15, Pantai Indah Kapuk, Penjaringan, Jakarta Utara. <br /> <br />WNA yang diamankan merupakan manager dari kantor pinjol. <br /> <br />Sementara yang lainnya memiliki tugas yang berbeda, mulai pengingat utang yang hampir jatuh tempo, penagih utang, hingga bertugas mengintimidasi para nasabah yang belum membayar utangnya. <br /> <br />Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui kantor pinjol ilegal ini mengoperasikan empat aplikasi. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256141/penggerebekan-kantor-pinjol-ilegal-di-pik-terjadi-lagi-satu-wna-diamankan-polisi
