Surprise Me!

Langgar Jam Operasional, Kafe di Jakpus dan Jakbar Disegel Satpol PP

2022-01-28 126 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Satpol PP menyegel dua kafe di kawasan Jakarta Pusat dan di Jakarta Barat yang melanggar aturan jam operasional. Pemilik kafe diketahui melanggar lebih dari dua kali aturan jam operasional. <br /> <br />Satu per satu kafe yang berada di kawasan Sawah Besar Jakarta Pusat dan di Kawasan Taman Sari Jakarta Barat dirazia oleh Satpol PP. <br /> <br />Baca Juga Kafe di Parepare Dapat Teguran Kedua Karena Langgar Prokes, Kafe Akan Disegel Jika Masih Abai di https://www.kompas.tv/article/254202/kafe-di-parepare-dapat-teguran-kedua-karena-langgar-prokes-kafe-akan-disegel-jika-masih-abai <br /> <br />Petugas Satpol PP langsung menghentikan aktivitas pengunjung di dalam kafe yang melanggar aturan batas buka pelayanan. <br /> <br />Dua kafe diketahui telah melakukan pelanggaran secara berulang, sehingga petugas Satpol PP langsung menyegel dan memberikan sanksi berupa denda administrasi. <br /> <br />Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta menyebut, tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di jakarta kini mencapai 45 persen. <br /> <br />Pemerintah mewaspadai jangan sampai tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit di Jakarta mencapai 60 persen. <br /> <br />Warga diminta tetap mematuhi protokol kesehatan, menyusul peningkatan kasus covid-19 varian omicron yang diprediksi mencapai puncaknya pada Februari dan Maret 2022. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256173/langgar-jam-operasional-kafe-di-jakpus-dan-jakbar-disegel-satpol-pp

Buy Now on CodeCanyon