KOMPAS.TV - Tiga pelaku perusakan mobil disertai pengeroyokan terhadap pengemudinya di Bantul, Yogyakarta akhirnya ditangkap. Selain 3 tersangka yang telah ditangkap, polisi juga masih memburu pelaku lainnya. <br /> <br />Ketiga pelaku yang ditangkap ini berstatus mahasiswa, karyawan swasta, dan kurir daring. <br /> <br />Ketiganya mengaku tidak saling mengenal dan melakukan perusakan serta penganiayaan secara spontan karena emosi. <br /> <br />Baca Juga Pasutri Asal Bantul Penjual Bakso Ayam Tiren Justru Senang Ditangkap Polisi, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/254591/pasutri-asal-bantul-penjual-bakso-ayam-tiren-justru-senang-ditangkap-polisi-ini-alasannya <br /> <br />Dari ketiga pelaku ini, dua di antaranya adalah korban tabrak lari. <br /> <br />Kepada polisi ketiganya pun mengaku menyesal karena kini terjerat pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara lima tahun enam bulan. <br /> <br />Sebelumnya, pada Kamis (27/01) kemarin, perusakan mobil disertai pengeroyokan oleh massa terjadi di perempatan kasihan Bantul, Yogyakarta. <br /> <br />Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari cekcok antara pengemudi mobil dan sejumlah orang. <br /> <br />Belum tuntas masalah di antara mereka, pengemudi mobil kemudian tancap gas hingga akhirnya menabrak sejumlah pengguna jalan. <br /> <br />Massa yang emosi akhirnya merusak mobil dan melakukan pengeroyokan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256398/polisi-tangkap-3-pelaku-perusak-mobil-disertai-pengeroyokan-pengemudi-di-bantul
