KOMPAS.TV - Polda Sumatera Utara menyebut, ada dugaan tindak kekerasan pada penghuni kerangkeng manusia milik rumah bupati nonaktif Langkat, Terbit Rencana Perangin Angin hingga menyebabkan korban tewas. <br /> <br />Polda Sumut menyatakan, tindak penganiayaan yang dilakukan bahkan diduga dilakukan secara terstruktur hingga menyebabkan jumlah korban tewas lebih dari satu orang. <br /> <br />Baca Juga Banyak Temuan Baru Soal Kerangkeng Bupati Langkat, Kompolnas: Keterlibatan BNN juga Diperlukan di https://www.kompas.tv/article/256378/banyak-temuan-baru-soal-kerangkeng-bupati-langkat-kompolnas-keterlibatan-bnn-juga-diperlukan <br /> <br />Polisi mengatakan, mereka yang diduga tewas umumnya memiliki luka lebam yang indikasinya karena tindak penganiayaan. <br /> <br />Namun, Polda Sumatera Utara belum bersedia memastikan berapa jumlah pasti korban tewas, karena proses penyelidikan hingga kini masih dilakukan termasuk pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya korban. <br /> <br />Sejauh ini, Polda Sumut memastikan jika sejak pertama kali kerangkeng ini ada, total terdapat 656 warga yang pernah berada di dalam kerangkeng. <br /> <br />Selain adanya dugaan korban tewas, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) juga menemukan adanya indikasi tindak pidana perdagangan orang. <br /> <br />Pasalnya, para tahanan hilang kebebasannya dan dieksploitasi untuk bekerja di pabrik sawit tanpa digaji. <br /> <br />Mereka juga cukup lama ada di tahanan ilegal itu dari satu hingga empat tahun. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256400/polisi-usut-dugaan-korban-tewas-di-kerangkeng-milik-bupati-nonaktif-langkat