JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menangkap pelaku pemerasan modus tabrak lari di Pasar Rebo, Jakarta Timur, berinisial AF (46). <br /> <br />Ada pun sejumlah saksi telah diperiksa, yakni petugas keamanan atau sekuriti, tukang ojek, dan tukang parkir. <br /> <br />Pelaku diketahui merupakan tukang parkir dan mengaku baru sekali melakukan aksinya tersebut. <br /> <br />Baca Juga Ternyata Ini Motif Pelaku Pemerasan Berkedok Korban Tabrak Lari di Jaktim di https://www.kompas.tv/article/256533/ternyata-ini-motif-pelaku-pemerasan-berkedok-korban-tabrak-lari-di-jaktim <br /> <br />Selain itu, pelaku memiliki bekas luka di kaki. Hal ini dimanfaatkan pelaku untuk memeras calon korban. <br /> <br />"Memang yang bersangkutan kakinya ada luka, tapi lukanya luka lama," jelas Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Budi Sartono, Minggu (30/1/2022). <br /> <br />"Jadi 2012 yang bersangkutan pernah tertabrak truk, kakinya ada bekas cacat, memang di kulitnya ada cacat, jadi jalannya pincang," tambah Budi. <br /> <br />Namun hal itu justru dimanfaatkan pelaku untuk menjalankan modusnya. Ia menunjukkan bekas luka di kaki kepada calon korbannya. <br /> <br />Editor: Febi Ramdani <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256545/penelusuran-polisi-soal-pelaku-bermodus-tabrak-lari-tukang-parkir-dan-bekas-luka-jadi-alasan
