Surprise Me!

Alasan KPU di Balik Jadwal Pemungutan Suara Pemilu yang Maju ke Februari 2024

2022-01-31 260 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menjelaskan alasan dipilihnya tanggal 14 Februari 2024 sebagai hari pelaksanaan Pemilu 2024. <br /> <br />Alasan utamanya, untuk menghormati bulan Ramadan dan Hari Raya Idul Fitri yang jatuh pada bulan Maret dan April 2024. <br /> <br />Baca Juga KPU Tetap Minta Masa Kampanye Pemilu 2024 120 Hari, Ini Alasannya di https://www.kompas.tv/article/255875/kpu-tetap-minta-masa-kampanye-pemilu-2024-120-hari-ini-alasannya <br /> <br />Jika biasanya Pemilu dilaksanakan pada bulan April, namun karena tahun 2024 periode tersebut berada di masa Lebaran, maka pemerintah, DPR dan penyelenggaea Pemilu memilih untuk memajukan jadwal pemungutan suara. <br /> <br />Di sisi lain percepatan jadwal pemungutan suara diyakini KPU untuk mengantisipasi adanya waktu yang beririsan antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang rencananya berlangsung pada november 2024. <br /> <br />Video editor: Faqih Fisabilillah <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256679/alasan-kpu-di-balik-jadwal-pemungutan-suara-pemilu-yang-maju-ke-februari-2024

Buy Now on CodeCanyon