JAKARTA, KOMPAS.TV - Edy Mulyadi yang dilaporkan karena kasus dugaan ujaran kebencian, memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri. <br /> <br />Edy Mulyadi, Senin (31/1/2022) pagi, hadir memenuhi panggilan penyidik Bareskrim Polri sebagai saksi kasus ujaran kebencian. <br /> <br />Edy mengaku sudah siap bila akhirnya ditahan seusai pemeriksaan. <br /> <br />Sebelumnya pada Jumat lalu, Edy tak hadir memenuhi panggilan penyidik. <br /> <br />Edy dilaporkan sejumlah pihak karena dianggap menghina masyarakat Kalimantan dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. <br /> <br />Baca Juga Ini Alasan Edy Mulyadi Tak Penuhi Panggilan Bareskrim Terkait Kasus Dugaan Ujaran Kebencian di https://www.kompas.tv/article/255974/ini-alasan-edy-mulyadi-tak-penuhi-panggilan-bareskrim-terkait-kasus-dugaan-ujaran-kebencian <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256807/setelah-sempat-tak-hadir-penuhi-panggilan-akhirnya-hari-ini-edy-mulyadi-penuhi-panggilan-penyidik
