LAMPUNG, KOMPAS.TV Satuan kepolisian meringkus dua kelompok pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang kerap beraksi pada subuh dan siang hari di wilayah Kota Bandar Lampung. <br /> <br />Penangkapan tersebut dibenarkan oleh Kapolsek Sukarame Kompol Warsito. Ia mengatakan bahwa pelaku yang berjumlah empat orang ini diringkus di kediamannya masing-masing, yakni di Lampung Timur atas nama Bastian, Andi, dan Dedi Kurniawan. Sementara, satu pelaku lainnya atas nama Sopian diringkus di Lampung Tengah. <br /> <br />Baca Juga Perampok Uang BRI Link Diringkus di Oku Timur Sumsel di https://www.kompas.tv/article/256702/perampok-uang-bri-link-diringkus-di-oku-timur-sumsel <br /> <br />Dalam melancarkan aksinya, pelaku diketahui menyambangi sejumlah rumah yang akan dijadikan target. Lalu, pelaku langsung menggasak sepeda motor korbannya. <br /> <br />"Ya, kami dapat mengungkap dua kelompok. Kelompok pemain subuh atau malam hari modusnya dengan membongkar gembok pagar dan mengambil motor yang terparkir. Kemudian, kelompok kedua beraksi di siang hari," jelasnya. <br /> <br />Selain menangkap pelaku, sejumlah barang bukti juga turut diamankan, di antaranya dua unit sepeda motor hasil curian yang belum sempat dijual pelaku. <br /> <br />Baca Juga Curi Mobil Mantan Majikan, Pelaku Diringkus Polisi di https://www.kompas.tv/article/255976/curi-mobil-mantan-majikan-pelaku-diringkus-polisi <br /> <br />Atas perbuatannya, para pelaku curanmor terancam tujuh tahun kurungan penjara dan harus menjalani proses hukum dengan dijerat Pasal 363 KUHP. <br /> <br />#curanmor #pencurian #kriminal <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256818/empat-spesialis-pencurian-motor-ditangkap-polisi