Surprise Me!

Polisi Ciduk Tiga Pelaku Perampok Dan Pemerkosa

2022-01-31 3 Dailymotion

SUKABUMI,KOMPAS.TV - 3 pelaku perampokan disertai pemerkosaan ini diciduk Tim Jatanras, di dua titik berbeda di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota. <br /> <br />Aksi para pelaku ini menyatroni rumah korban di Kecamatan Gunung Guruh, Kabupaten Sukabumi, yang dihuni oleh wanita berusia 49 tahun dan satu anaknya. <br /> <br />Dalam menjalankan aksi kejahatannya, dengan cara merusak pintu rumah menggunakan golok, lalu pelaku langsung menyekap korban dan mengambil enam buah HP milik korban. <br /> <br />Satu dari tiga pelaku berinisial T juga melakukan pemerkosaan terhadap korban dengan mengancam akan melakukan penganiayaan. <br /> <br />Usai melakukan aksi bejatnya/ ketiga pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. <br /> <br />Selain mengamankan para tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa hp korban/ pakaian korban, sebilah golok dan satu unit motor yang digunakan tersanga melakukan tindak kejahatan. <br /> <br />Ketiga tersangka akan dijerat pasal 365 ayat 2 tentang pencurian dengan kekerasan dan pasal 285 KUHP tentang pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256850/polisi-ciduk-tiga-pelaku-perampok-dan-pemerkosa

Buy Now on CodeCanyon