JAKARTA, KOMPAS.TV - Banyaknya ucapan yang disebut "menyakiti" hati sejumlah pihak; mulai dari identitas dan suku di Pulau Kalimantan, hingga pendukung tokoh publik. <br /> <br />Lantas, seperti apa maksud pernyataan Edy Mulyadi yang dinilai menghina warga Kalimantan? <br /> <br />Bersama Kompas TV, kita cari tahu lebih dalam soal permasalahan ini kepada Pakar Forensik Bahasa Universitas Nasional (Unas), Wahyu Wibowo. <br /> <br />Diketahui sebelumnya, pegiat media sosial, Edy Mulyadi memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan ujaran kebencian. <br /> <br />Didampingi sejumlah kuasa hukumnya, Edy Mulyadi tiba di Bareskrim Polri pukul 10.00 pagi. <br /> <br />Sebelum menjalani pemeriksaan, Edy Mulyadi sempat meminta maaf bila ada perkataan yang menyinggung masyarakat Kalimantan. <br /> <br />Namun dirinya tetap menolak perpindahan ibu kota negara (IKN). <br /> <br />Edy Mulyadi menduga dirinya akan langsung ditahan oleh penyidik Bareskrim Polri seusai menjalani pemeriksaan kasus dugaan ujaran kebencian. <br /> <br />Ia pun mempersiapkan diri dengan membawa pakaian ganti, dan peralatan pribadi. <br /> <br />Sementara itu, Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur kembali menggelar aksi. <br /> <br />Kali ini, massa meminta polisi menangkap Edy Mulyadi karena telah menghina masyarakat Kalimantan Timur. <br /> <br />Yang diucapkan Edy Mulyadi dinilai sangat menghina warga Kalimantan. <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/article/256948/pakar-forensik-bahasa-unas-soal-edy-mulyadi-tanpa-etika-berbahasa-kritik-akan-jadi-ngatain
